Fraksi Nasdem MPR Klarifikasi, Belum Ada Keputusan Apapun soal Amandemen Terbatas UUD 45

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 19 Agustus 2021, 16:37 WIB
Fraksi Nasdem MPR Klarifikasi, Belum Ada Keputusan Apapun soal Amandemen Terbatas UUD 45
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat jadi narasumber Sesi Tanya Jawab Cak Ulung/Repro
rmol news logo Wakil pimpinan MPR RI Lestari Moerdijat menjawab polemik ihwal pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pembahasan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan bahwa MPR RI sampai saat ini sama sekali belum melakukan pembahasan maupun mengeluarkan keputusan mengenai hal tersebut.

Ia memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahwa sampai saat ini Pimpinan MPR hanya meminta Badan Pengkajian untuk melakukan kajian menyeluruh terkait UUD 1945.

“Bahwa di antara pimpinan MPR dan antara kami belum ada keputusan, rapat yang kami lakukan beberapa waktu lalu adalah meminta badan pengkajian untuk melakukan pendalaman dan kajian secara lengkap dan tuntas atas usulan,” ucap Rerie dalam acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertemakan Kepentingan Siapa Amandemen UU 1945?, Kamis (19/8).

Dia menambahkan, MPR RI membicarakan ihwal GBHN ini, lantaran sebetulnya ini adalah satu warisan dari MPR periode sebelumnya untuk diteruskan.

“Atas dasar itulah karena masih usulan ini masih wacana harus selesai, jadi belum ada pembahasan itu,” katanya

“Itu posisi dalam kapasitas dalam konteks sebagai pimpinan. Karena di MPR ini kolektif kolegial,” imbuhnya.

Pihaknya mengurai dalam mengajukan usulan PPHN ini, membutuhkan proses yang panjang. Salah satunya persetujuan dari 50 persen pimpinan untuk dilakukan pembahasan.

“Di samping itu untuk mengajukan usulan juga tidak  langsung, ada wacana bisa langsung. Harus diproses, diajukan sepertiga setelah ada sidang dan disetujui oleh dua pertiga dan usulan Bamus. Masih ada proses, dan diserujui 50 persen, jadi masih jauh konteksnya,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA