Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Luhut Pandjaitan: Saya Tidak Mau Varian Delta Naik Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 19 Agustus 2021, 09:37 WIB
Luhut Pandjaitan: Saya Tidak Mau Varian Delta Naik Lagi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Karyawan sektor industri esensial dan domestik diwajibkan menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan screening Covid-19. Hal ini sejalan dengan uji coba protokol kesehatan pada sektor industri esensial dan domestik.

Dalam Inmendagri 34/2021, saat ini terdapat 268 perusahaan yang terdaftar dengan jumlah karyawan mencapai 448 ribu orang.

"Kemenperin dan Pemda agar dapat melakukan pengawasan atas implementasi uji coba ini. Diharapkan jajaran di daerah, bupati/walikota, kapolres, dan dandim dapat mendukung program uji coba protokol kesehatan ini,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (19/8).

Koordinator PPKM Daurat Jawa dan Bali ini menjelaskan, kondisi saat ini sudah terbilang membaik. Namun demikian, Luhut meminta semua pihak tetapi harus berhati-hati serta tidak lengah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 ini, termasuk dalam pelaksanaan uji coba prokes ini.

“Saya tidak mau lagi karena kelengahan dan ketidakdisiplinan kita, nanti varian delta ini naik lagi, saya mohon diperhatikan. Kemampuan PeduliLindungi ini saya sudah minta betul ke Kominfo dan Telkom untuk diperhatikan agar aplikasinya dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Selain itu, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa situasi di beberapa wilayah sudah membaik dari semua aspek, baik penambahan kasus harian menurun, tingkat kesembuhan yang tinggi, dan lainnya.

Hal ini bisa dilihat di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, maupun Semarang Raya. Dia menilai bahwa capaian ini dapat diraih berkat kerja sama dan kerja keras semua pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sejalan dengan itu, Menko Luhut juga meminta kepada kementerian atau lembaga untuk memerhatikan dan memeriksa jenis industri yang bisa dibuka untuk diusulkan. Karena itu, pihaknya bersama Kemenperin akan melakukan evaluasi.

“Nanti kami dan Kemenperin akan evaluasi," tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA