Fungsionaris Kohati PB HMI Karlina Hasianna Jusmida Batubara menekankan bahwa otsus Papua merupakan lumbung kesejahteraan masyarakat Papua itu sendiri.
“Untuk itu, pemerintah daerah Papua dan masyarakat Papua harus memanfaatkan posisi dan akurasi dana otsus tersebut sesuai pada dasarnya,†ujarnya kepada redaksi, Senin (16/8).
Karlina mengatakan, ada beberapa hal yang patut diketahui masyarakat Papua. Di antaranya, kesejahteraan yang ditentukan oleh pemerintah pusat bagi masyarakat Papua adalah meminimalisir tingkat kemiskinan di daerah Papua melalui dana otsus tersebut.
Provinsi Papua merupakan satu di antara provinsi yang masih belum sejahtera. Untuk itu, kebijakan otsus diberikan sebagai solusi pemberantasan kemiskinan.
Perkembangan kekinian yang mencatat bahwa dari tahun 2009 hingga tahun 2020, Provinsi Papua masih berada di posisi tingkat kemiskinan pertama di Indonesia.
Hal itu dikarenakan penyaluran dana otsus Papua yang diduga disalahgunakan. Akibatnya, tingkat pendidikan dan kesehatan masih minim dan kurang diperhatikan oleh pemerintah daerah Papua.
Menurut Karlina, yang salah adalah kurangnya inisiatif pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Papua. Sehingga imbas kemiskinan pun tetap meningkat sampai akhir-akhir ini.
BERITA TERKAIT: