Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPRD Jateng: Harus Ada Kompensasi Bagi Masyarakat Selama PPKM Darurat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 16 Juli 2021, 16:12 WIB
DPRD Jateng: Harus Ada Kompensasi Bagi Masyarakat Selama PPKM Darurat
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Abdulkadir Alkatiri/Net
rmol news logo Pelaksanaan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali dan sejumlah wilayah lainnya jangan sampai jadi tambahan beban bagi masyarakat.

Untuk itu, menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Abdulkadir Alkatiri, perlu ada sebuah kompensasi untuk mengurangi beban perekonomian masyarakat sebagai bentuk evaluasi penerapan kebijakan.

Kompensasi ini penting supaya masyarakat yang memiliki penghasilan rendah dapat terbantu. Setidaknya biaya hidup selama menjalani work from home (WFH) dapat difasilitasi oleh negara.

"Bila memang selama sehari pemenuhan hidup adalah tiga kali makan, maka pemerintah wajib memberikan kompensasi senilai kebutuhan itu. Dengan demikian pemerintah harus hadir di tengah masyarakat," kata Quatly, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (16/7).

Quatly menambahkan, catatan lainnya adalah tindakan aparatur saat melakukan pengawasan yang masih melebihi batas toleransi.

Dia memahami beratnya penindakan dan penertiban yang dilakukan aparat pemerintah, namun bukan berarti harus ditangani secara emosi. Perlu ada pendekatan secara santun dan sabar di setiap penanganan lapangan.

"Jangan sampai berlebihan dalam bertindak kepada masyarakat. Sikapi protes dengan bijaksana dan terukur,” ucapnya.

Dia juga menyoroti banyaknya hoax di tengah masyarakat terkait kondisi pandemi. Menurutnya, sekarang ini banyak masuk segala jenis informasi di telepon genggam. Sering kali informasi tersebut menyesatkan, meresahkan, dan menakutkan.

"Informasi seputar Covid-19 hendaknya benar-benar disaring sedemikian rupa. Kalau mendapatkan informasi yang tidak jelas sumbernya, hendaknya tidak perlu disebarluaskan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA