Dalam berbagai pemberitaan itu, IHPS pada tema berjudul “Efektivitas Pengelolaan Fungsi Pencegahan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Rampasan Tindak Pidana Korupsi†pada IHPS dikemas dengan narasi seolah-olah BPK menemukan adanya kerugian negara yang besar.
Padahal, dalam ikhtisar laporan pemeriksaannya, BPK hanya memberikan catatan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor masih memiliki beberapa kendala sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan.
BPK juga memberikan beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti Ketua KPK, antara lain dengan menyempurnakan peraturan dan SOP (
Standard Operating Procedures) yang ada.
“IHPS itu menyarikan 559 laporan hasil pemeriksaan BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya, yang dikelompokkan dalam berbagai tema. BPK memberikan catatan perbaikan kepada semua insitusi, jadi tidak
fair bila laporan tersebut digunakan untuk menyerang KPK,†kata pengamat strategi komunikasi Fajar Shodik kepada redaksi, Senin (12/7).
Menurut alumnus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu, tidak ada satu pun kalimat dalam IHPS yang menyatakan adanya kerugian negara pada tema yang terkait KPK. Tak ada pula rekapitulasi keuangan seperti yang tercantum pada ikhtisar pemeriksaan atas lembaga-lembaga lain.
Lebih jauh Fajar menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir narasi dalam IHPS untuk menyudutkan KPK di bawah kepemimpinan Firli dan kawan-kawan. Menurutnya, penggunaan IHPS untuk melakukan
bad campaign (kampanye buruk) terhadap pimpinan KPK, selain tidak etis, juga membodohi publik.
“Tidak semua orang
happy dengan KPK atau Pak Firli. Itu hal yang wajar. Tapi seyogyanya ketidaksetujuan itu dikelola secara bermartabat, bukan dengan cara-cara
buzzer media sosial,†tandas pengamat asal Pekalongan itu.
BERITA TERKAIT: