PPKM Darurat yang akan dilaksanakan pemerintah merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang semakin mengganas di tengah masyarakat.
Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi mengatakan, kebijakan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan yang dimulai 12 Juli ini merupakan salah satu solusi menjaga keberlangsungan hidup masyarakat agar terhindar dari penularan Covid 19.
Pemberlakuan PPKM Darurat pada dasarnya untuk kebaikan bersama serta harus di dukung dengan baik.
"Masyarakat dari berbagai elemen harus memahami bahwa PPKM Darurat ini langkah terbaik saat ini yang diambil pemerintah baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Pemerintah Kota serta TNI dan Polri. Kebijakan itu sudah dipertimbangkan dengan matang, adanya kemungkinan penyekatan dan pembatasan aktivitas masyarakat itu kebaikan, karena itu harus di dukung," ucap Hasbi di Medan, Sabtu (10/7).
Hasbi menambahkan, pelaksanaan PPKM Darurat juga jangan dimanfaatkan untuk membuat isu-isu miring yang menyesatkan warga. Segala kebijakan dan ketentuan pelaksanaan PPKM Darurat murni untuk kebaikan warga.
Karena itu, HMI Sumut secara tegas menyatakan sikap mendukung segala upaya yang dilakukan aparat untuk menegakkan pelaksanaan PPKM Darurat. Sertar berdoa untuk keselamatan warga, dan petugas dilapangan dalam melaksanakan tugas selama PPKM Darurat, khususnya untuk TNI, Polri dan petugas Medis.
"Kita mendukung petugas, dan kita membawa dalam doa seluruh pelaksanaan PPKM Darurat dapat berjalan dengan lancar dan efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Kita juga mengajak masyarakat agar patuh pada ketentuan yang berlaku, khususnya untuk menjalan protokol kesehatan. Petugas kita mempertaruhkan nyawa, mengorbankan keluarga hanya untuk keselamatan kita. Jadi harus kita dukung," paparnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
PPKM Darurat di Kota Medan akan mulai diterapan mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, usai rapat virtual dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Walikota Medan, Bobby Nasution mengatakan, penerapan PPKM Darurat menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Untuk itu ada tindakan khusus, nanti akan dikeluarkan dari Jakarta, untuk melakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat. Rencananya itu yang sudah ada di surat gubernur, tindaklanjut dari Kemendagri. Tapi hari Senin nanti akan lebih konkret dikeluarkan perintah dalam bentuk Permen," kata Edy, Jumat (9/7).
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona varian delta. Sebab, corona varian delta disebutnya lebih cepat menular.
"Untuk mengantisipasi ini, kenapa dia, karena penyebarannya Covid-19 varian delta itu perbandingannya 1000:1 dengan varian Wuhan kemarin," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.