Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, PPKM Darurat mnegharuskan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh memperlihatkan kartu vaksin.
“Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh pesawat, bis, kereta api harus menunjukkan kartu vaksin. Minimal vaksin dosis pertama,†tegas Luhut dalam jumpa media secara daring membahas PPKM Darurat, Kamis (1/7).
Kartu vaksin perlu ditunjukkan oleh orang yang hendak berpergian jauh agar menghindari penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin meluas.
"Saya garis bawahi, penggunaan kartu vaksin ini tujuannya adalah untuk kita menghindari orang lain tertular dari kita atau sebaliknya. Dengan vaksin akan bisa melindungi kita dari serangan Covid-19,†imbuhnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta menunjukkan hasil swab antigen dan PCR H-2 yang dinyatakan negatif dalam menggunakan moda transportasi jarak jauh, baik udara, laut, dan darat.
“PCR h-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. tetap memakai masker dengna benar. Tidak diizinkan menggunakan
faceshiled tanpa menggunakan masker,†katanya.
BERITA TERKAIT: