Bila Keuangan Memungkinkan, KPK Butuh Anggaran Tambahan Rp 403 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 03 Juni 2021, 17:32 WIB
Bila Keuangan Memungkinkan, KPK Butuh Anggaran Tambahan Rp 403 Miliar
Ketua KPK RI, Firli Bahuri usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan rencana kebutuhan anggaran dalam pembiayaan Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPK RI, Firli Bahuri usai rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

"Hari ini saya datang ke Komisi III DPR RI dalam rangka pembahasan terkait dengan rencana kerja lembaga kementerian, khususnya KPK, di dalam menyusun pagu indikatif tahun 2022," ujar Firli.

Firli menjelaskan, bahwa kebutuhan KPK untuk tahun 2022 adalah Rp 1.496,31 miliar dari pagu indikatif Rp 1.093,22 miliar.

"Bilamana kondisi keuangan negara memungkinkan, dalam rangka efektifitas dan efisiensi serta mendukung program prioritas nasional, KPK membutuhkan Rp 403,09 miliar sebagai anggaran tambahan," jelasnya.

Firli pun mengaku bersyukur karena rencana anggaran yang disampaikan dalam rapat tersebut, mendapat dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi III yang hadir.

"Alhamdulillah, rekan-rekan Komisi III memberikan dukungan kepada KPK terkait dengan anggaran KPK tahun 2022," tucpnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA