Demikian disampaikan anggota DPR/MPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ardhya Pratiwi Setiowati saat memberi materi Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ratusan pemuda dan tokoh agama di Mekarjadi, Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (25/5).
Jelas Ardhya, dengan sikap toleransi, kenyamanan dan ketenteraman masyarakat akan terjaga tanpa adanya konflik karena perbedaan tertentu. Sikap toleransi juga bertujuan untuk mencegah terjadinya perpecahan akibat banyaknya perbedaan.
"Toleransi adalah sikap saling menghormati, saling menerima, saling menghargai di tengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi dan karakter manusia. Dengan sikap toleransi akan tercipta hidup yang rukun dan damai di lingkungan kita," ujar legislator dari dapil Jabar X itu.
Sosialisai Empat Pilar MPR rutin dilakukan anggota DPR dan DPD. Adapun Empat Pilar MPR yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideolagi Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Lebih lanjut Ardhya menekankan bahwa toleransi harus didukung dengan sikap terbuka, mengedepankan dialog, kebebasan berpikir dan beragama.
"Toleransi itu husnuzan atau sikap positif, dan menghargai orang lain. Oleh karena itu kita tidak boleh abai dan lalai mengimplemantasikan Empat Pilar itu dalam kehidupan sehari-hari," pesan dia.
Dan, banteng terkahir persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai bangsa adalah terletak pada toleransi.
"Jika kita masih ingin Indonesia satu, hidup rukun, dan damai maka jangan abai dan lalai mengimplementasikan Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari," ucap Ardhya.