Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan melaporkan dua orang itu bagian dari 85 WN China yang masuk Indonesia dan menjalani swab pertama.
Laporan tersebut pun menjadi perhatian tersendiri bagi anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. Menurutnya, pemerintah, dalam hal ini, Imigrasi harus lebih peka pada arus masuk WNA China yang disebutkan masuk ke Indonesia sebagai tenaga kerja.
"Pemerintah mestinya lebih peka dalam kebijakan masuknya TKA China tersebut," ujar politisi PPP itu kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/5).
Kepekaan yang dimaksud adalah TKA seharusnya tidak masuk atau datang pada rentang waktu larangan mudik dilakukan.
Pasalnya, kata legislator asal Jawa Tengah ini, pemerintah sangat ketat melarang mudik untuk membatasi pergerakan massal masyarakat demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Tapi di satu sisi memberi karpet merah bagi WNA China.
"Menjadi aneh kalau pergerakan warga sendiri dibatasi, tapi pergerakan warga asing tidak diatur dengan prinsip yang sama," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: