Begitu bunyi pernyataan pers Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI) yang dibacakan secara daring oleh Koordinator Klaster Kajian Konflik, Pertahanan dan Keamanan Muhamad Haripin pada Kamis (6/5).
Haripin mengatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo seharusnya mengambil sikap yang proporsional, terukur, dan menjunjung tinggi keselamatan masyarakat, serta hak asasi manusia (HAM) dalam menangani situasi di Papua.
"(Kami) mendorong semua pemangku kepentingan untuk bersikap etis, menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, dan penghormatan terhadap HAM dalam menyikapi situasi di Papua," ujarnya.
Dalam pernyataan tersebut, ia juga menyoroti komentar yang diberikan oleh seorang tokoh sipil/pejabat tinggi lembaga negara yang menihilkan prinsip HAM dalam penanganan konflik. Itu merupakan pandangan yang amat berbahaya bagi upaya memutus siklus kekerasan di Papua.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sendiri dikecam oleh banyak pihak karena mendorong pemerintah untuk mengerahkan aparat keamanan untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Pernyataan tersebut dianggap tidak etis dan mencerminkan prinsip HAM.
"Selain bertentangan dengan hukum di Indonesia sendiri, peminggiran HAM itu mencoreng wajah bangsa Indonesia sebagai bagian dari warga dunia," tambah Haripin.
Menurutnya, saat ini pemerintah sendiri berupaya mendorong demokratisasi dan penghormatan HAM di banyak tempat, termasuk Myanmar dan Palestina. Seharusnya, upaya tersebut juga tercermin di dalam negeri.
" Indonesia juga wajib memastikan pemenuhan hak serupa bagi masyarakat di dalam negeri," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: