Hal itu kembali ditekankan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, usai menyaksikan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas anggota Dewas yang baru dilantik, Indriyanto Seno Adji.
"Tentunya nanti Dewas akan lebih baik, lebih kuat lagi. Dan tentunya semua ini kita maksudkan untuk memberikan kekuatan ke KPK dalam melakukan tugasnya, dalam memberantas korupsi," ujar Tumpak saat memberikan sambutan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).
"Dewas tidak lah menjadi halangan bagi KPK untuk melakukan tugas dan kewenangannya. Kami sudah berkomitmen, mendukung penuh apa yang akan dilakukan pimpinan KPK termasuk seluruh pejabat struktural dalam pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Dewas, lanjut Tumpak, akan memberikan jaminan akuntabilitas yang lebih tinggi, jaminan kepastian hukum, jaminan kehormatan hak asasi manusia, dan menjamin kepentingan terhadap apa yang dilakukan KPK.
"Kalaupun banyak suara-suara miring di luar sana yang mengatakan Dewas menghambat, Dewas memperpanjang prosedur. Satu tahun sudah berada Dewas di KPK saya tidak pernah merasakan hal seperti itu," jelas Tumpak.
Tumpak mengaku tidak merasakan kehadiran Dewas menjadi hambatan KPK untuk melakukan tugas dan wewenangnya.
"Jadi suara-suara miring di luar itu saya pikir tidak benar, tidak sesuai dengan faktanya. Keberadaan Dewas adalah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, sehingga apa yang dilakukan itu sesuai dengan asas-asas yang dicantumkan di dalam UU 19/2019," pungkas Tumpak.
BERITA TERKAIT: