Bima beranggapan, ia yang juga sebagai Kasatgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terpaksa membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena adanya kesepakatan satgas agar semua menjadi jelas sekaligus pembelajaran bagi semua pihak.
“Kalau semua jelas sesuai aturan, kan enggak masalah. Yang penting ada kejelasan proses di situ,†kata Bima saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Bima Arya menyatakan, dalam perkara ini, dirinya perlu mengambil langkah antisipatif. Pasalnya, menyangkut masalah kesehatan masyarakat Kota Bogor sekaligus penanganan wabah Covid-19 di Kota Bogor.
Karena itu, ia menegaskan bahwa langkah yang diambil itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik.
“Murni melindungi warga Bogor agar tidak terpapar (Covid-19). Jauh lah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan,†tekan dia.
BERITA TERKAIT: