Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan prolegnas yang disahkan telah melalui rapat di badan musyawarah sebanyak tiga kali, dan melalui perdebatan panjang antara masuk ke dalam prolegnas atau tidak.
"Kami sudah memutuskan ada 33 prolegnas prioritas yang mau dibahas di tahun 2021, enggak tahu nanti realisasinya. Tapi realisasinya itu tergantung dari masing-masing AKD, dan juga keputusan masing-masing fraksi," ucap Awiek sapaan akrabnya dalam acara Forum Legislasi bertemakan "Prolegnas Prioritas 2021, Mana Lebih Penting?", di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).
Menurutnya, 33 RUU tersebut sangat minimalis lantaran dibatasi hanya diberi satu usulan.
"Dia boleh mengajukan RUU tambahan ketika RUU yang diajukan pertama kali sudah disahkan. Sehingga dari aspek kuantitas sudah kita bisa amputasi, kalau mungkin sebelumnya, bahkan tahun lalu itu ada berapa ya, 43 atau 47 saya lupa, pokoknya lebih banyak dari tahun ini," katanya.
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini mengatakan, pada periode lalu, banyak usulan RUU, lantaran semua fraksi mengedepankan kompromi, semua keinginan dikompromikan untuk masuk dalam prolegnas prioritas. Dan hal tersebut tidak terjadi di tahun ini.
"Meskipun secara akal manusia itu sangat sulit, karena dalam menyusun sebuah RUU khususnya yang apalagi usulan dari DPR, itu kan masih menyatukan pikiran dari 9 kepala dalam hal ini 9 fraksi, memang susah, belum lagi pemerintah surprisenya enggak kelar-kelar gitu ataupun kalau terbit surprise-nya agak lama juga, yang begitu kita tidak ingin ulang," katanya.
"Maka kemudian kita melakukan komunikasi politik dengan pemerintah kira-kira RUU mana yang kemungkinan pemerintah itu juga berkeinginan untuk membahas, jangan sampai bertepuk sebelah tangan," tandas Awiek menambahkan.
BERITA TERKAIT: