Kementerian BUMN Pastikan MUI Tidak Pernah Minta Jabatan Komisaris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 21 Maret 2021, 15:35 WIB
Kementerian BUMN Pastikan MUI Tidak Pernah Minta Jabatan Komisaris
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga/Net
rmol news logo Kementerian BUMN memastikan tidak ada permintaan posisi komisaris bagi pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini ditegaskan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga merespons isu yang berkembang soal permintaan jabatan dari MUI.

"Sehubungan dengan adanya informasi yang mengatakan bahwa MUI meminta posisi komisaris BUMN, perlu kami sampaikan bahwa kami di Kementerian BUMN sampai hari ini tidak pernah ada permintaan komisaris untuk MUI ataupun pejabat-pejabat di MUI," tegas Arya Sinulingga dalam keterangan kepada redaksi, Minggu (21/3).

Isu tersebut mencuat usai izin MUI soal penggunaan vaksin AstraZeneca meski dinyatakan haram.

"Sama lagi tidak ada hubungannya (dengan AstraZeneca). Kami juga tidak ada keterkaitan dengan hal tersebut," sambungnya.

Belum lama ini, MUI memperbolehkan penggunaan vaksin AstraZeneca. Meski dinyatakan haram karena mengandung babi, penggunaan vaksin dianggap dalam kondisi mendesak. Hal ini disebut sebagai darurat syar'i.

Hal lain yang mendasari izin MUI adalah adanya keterangan ahli tentang bahaya risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19, serta ketersediaan vaksin yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA