Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 08 Januari 2026, 10:03 WIB
Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom
Ilustrasi. (Foto: Humas Telkom)
rmol news logo PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi melaporkan perubahan struktur kepemilikan saham negara yang kini dikelola melalui Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan PT Danantara Asset Management (DAM). Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 tentang perubahan regulasi BUMN.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026, terjadi perubahan signifikan pada komposisi hak suara

Jika sebelumnya BP BUMN hanya memegang 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna (0,0000 persen), kini kepemilikannya bertambah dengan 516.023.535 lembar Saham Seri B. Total hak suara BP BUMN pun naik menjadi 0,52 persen.

Sebagai pemegang saham mayoritas, DAM kini menguasai 51,57 persen hak suara atau sebanyak 51.086.330.024 lembar Saham Seri B, sedikit berubah dari posisi sebelumnya yang berada di level 52,091 persen.

Adapun klasifikasi saham yang dialihkan adalah Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp50,00 per lembar saham dengan harga pengalihan saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar Rp25.801.176.750,00 yang mana menggunakan nilal sementara dan akan ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala BP BUMN," tulis manajemen Telkom. 

Meski terjadi reposisi administratif, status Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (Ultimate Beneficial Owner) tidak berubah. Kendali ini dijalankan melalui dua jalur, yaitu; melalui kepemilikan langsung BP BUMN sebanyak 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 516.023.535 lembar saham Seri B, serta melalui DAM sebanyak 51.086.330.024 lembar saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Transformasi kepemilikan ini telah resmi tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 6 Januari 2026. Penataan ulang ini diharapkan memperkuat tata kelola investasi negara pada perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA