Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ProDEM: Herman Herry Tak Dicolek Sedikit Pun Oleh KPK, Sakti Banyak Kali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 15 Maret 2021, 15:26 WIB
ProDEM: Herman Herry Tak Dicolek Sedikit Pun Oleh KPK, Sakti Banyak Kali
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry/Net
rmol news logo Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan lantaran hingga saat ini belum memeriksa politisi PDIP, Herman Herry dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Salah satu pihak yang mempertanyakan sikap KPK itu adalah Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule yang merasa heran karena Herman Herry tak kunjung diperiksa sebagai saksi.

Padahal, nama ketua Komisi III DPR itu sudah muncul di persidangan penyuap bansos, yakni di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam persidangan, grup Herman Herry disebut mendapatkan jatah kuota bansos.

Selain itu, Koran Tempo juga sempat memberitakan bahwa perusahaan yang terafiliasi dengan Herman Hery bersama dengan politisi PDIP lainnya, Ihsan Yunus disebut mendapat kuota terbesar proyek bantuan sosial. Total nilai kuota keduanya adalah Rp 3,4 triliun.

"Terduga korupsi bansos masih saja bebas keliaran, bahkan tak dicolek sedikitpun oleh KPK," ujar Iwan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/3).

Iwan pun menilai bahwa Herman mempunyai kekuatan besar, sehingga tak kunjung dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi di perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Herman Hery tampaknya bukan saja 'sakti sekali', tapi juga sakti banyak kali. Terduga berbagai kasus. Penghambat terwujudnya kesejahteraan rakyat adalah koruptor," demikian Iwan Sumule. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA