Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menyoroti soal wacana
predictive policing atau polisi yang prediktif yang disampaikan Listyo Sigit.
"Tentu ini secara umum bagi kami yang kami pahami akan menjadi strategi bukan saja hanya dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, tetapi juga mencegah kejahatan melalui analisa data terhadap kejahatan yang pernah terjadi dan juga profiling masyarakat," kata Arsul Sani, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Arsul menuturkan, keberhasilan polisi prediktif ini akan sangat tergantung pada adanya analisis
big data yang dimiliki oleh institusi kepolisian.
"Tadi Pak Sigit juga sudah menyinggung tentang pembangunan pusat data informasi. Nah, tetapi ini juga akan memerlukan selain dukungan anggaran, juga kerjasama dengan yang lain. Ini catatan pertama," ujar Arsul yang juga wakil ketua MPR itu.
Namun, Arsul menyebut
predictive policing ini selain akan banyak manfaatnya untuk mencegah kejahatan kedepan, juga memiliki potensi untuk terjadinya pelanggaran HAM.
"Karena akan banyak masuk juga ke dalam pendataan warga masyarakat," tuturnya.
"Berikutnya,
predictive policing membutuhkan juga perubahan kultur polisi dari polisi yang terbiasa menjadi penindak menjadi polisi yang terbiasa menjadi pelayan," demikian Arsul Sani menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: