"Tentu kami menghormati dan menghargai langkah yang dilakukan para penegak hukum. Apa yang akan dilakukan KPK tidak akan kami halang-halangi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily dalam Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk 'Berharap Bansos Turun Tepat Sasaran', Selasa (19/1).
Atas dasar itu, politikus Golkar ini berharap lembaga antirasuah tetap bekerja secara objektif dalam melakukan proses hukum kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 tersebut.
"Kami juga berharap KPK bertindak secara objektif untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Ace menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut campur dalam proses teknis penyaluran dana bansos Covid-19. Sebab, kata dia, terkait hal teknis penyaluran bansos sepenuhnya bukan menjadi domain Komisi VIII DPR RI.
"Komisi VIII DPR tidak ikut campur, misalnya penentuan dari vendor-vendor tersebut. Karena itu bukanlah domain atau ranah (Komisi VIII) dalam proses penyaluran bansos tersebut," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: