Dalam sikapnya, mereka juga menuntut pembebasan tanpa syarat Habib Rizieq Shihab (HRS) dari tuduhan dan penahanan terkait kerumunan.
"Kami menilai ada indikasi pelanggaran HAM atas kedua kasus," kata Imam FPI Lampung, Habib Umar Assegaf seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (4/1).
Habib Umar Assegaf mengatakan, ormasnya telah dideklarasikan di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (2/1). Adapun susunan kepengurusan dan langkah berikutnya masih akan mengunggu hasil rapimnas/rapinsus.
Front Persatuan Islam Lampung dideklarasikan oleh para tokoh, aktivis, dan santri perwakilan dari enam kabupaten/kota di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (2/1).
"Kami telah mendeklarasikan perahu baru umat Islam untuk membela agama, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," jelas Habib Umar Assegaf.
Mereka yang ikut dalam deklarasi berasal dari wilayah Pringsewu, Bandarlampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: