"Kabar duka datang di akhir tahun. Indonesia kehilangan salah seorang begawan hukumnya, Prof. Muladi yang wafat tadi pagi. Saya AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ujar LaNyalla, Kamis (31/12).
Prof. Muladi meninggal dunia pagi ini pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, setelah dirawat sejak pertengahan Desember 2020 akibat terinfeksi virus corona (Covid-19). LaNyalla menyebut, banyak jasa-jasa Prof. Muladi bagi negara.
"Prof. Muladi merupakan sosok yang visioner. Beliau salah satu tokoh di bidang hukum yang membidani RUU KUHP. Cita-cita beliau agar sistem hukum di Indonesia bisa sesuai dengan perkembangan zaman," tutur senator asal Dapil Jawa Timur itu.
LaNyalla menyebut, tidak ada yang bisa menggantikan sosok Prof. Muladi. Meski begitu dia berharap agar generasi muda Indonesia, khususnya yang memiliki latar belakang hukum, mengikuti jejak mantan Mensesneg di Kabinet Reformasi Pembangunan itu.
"Jasa-jasa Prof. Muladi akan kita kenang selalu. Semoga akan lahir para pejuang hukum yang mengikuti teladan Prof. Muladi," kata LaNyalla.
Prof. Muladi yang wafat di usia 77 tahun tersebut juga dikenal sebagai seorang pejuang HAM. Dia pernah menjadi anggota Komnas HAM hingga Rektor Universitas Diponegoro. LaNyalla pun berharap agar keluarga Prof. Muladi diberi ketabahan.
"Semoga segala amal ibadah dan iman Prof. Muladi diterima Allah SWT dan Sang Maha Pencipta memberi tempat di sisi-Nya," ucap mantan Ketum PSSI itu.
"Selamat jalan Bapak Hukum Indonesia. Jejak perjuanganmu tidak akan dilupakan. Semoga husnul khotimah," tutup LaNyalla menambahkan.
BERITA TERKAIT: