Atribut tersebut meliputi papan tanda Sekretariat Markaz Besar Laskar Pembela Islam, hingga banner bergambar Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pencopotan dilakukan seiring pengumuman dari pemerintah bahwa FPI telah bubar sejak tahun 2019 dan dilarang berkegiatan.
Berdasarkan pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, tampak sejumlah aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP turut mencopoti banner dan berjaga di jalan tersebut.
Sementara di satu sisi, tidak ada perlawanan dari simpatisan FPI atas pembongkaran tersebut.
BERITA TERKAIT: