Pasalnya, mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu tidak berlatarbelakang kedokteran atau bidang terkait masalah kesehatan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan, wajar apabila publik bertanya-tanya tentang sosok pengganti Terawan tersebut.
"Ini yang menjadi pertanyaan publik. Paling tidak ada 3 kriteria menteri baru. Pertama, integritas. Kedua, ahli. Artinya punya keahlian di bidangnya. Ketiga,
acceptable yakni diterima istana, pasar, dan publik. Budi Gunadi tidak memenuhi kriteria dua di atas," kata Ujang Komarudin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/12).
Namun begitu, pengamat politik jebolan Universitas Indonesia (UI) ini menilai, betapapun publik meragukan sosok Budi Gunadi, hak prerogratif memilih menteri ada di tangan Presiden Jokowi selaku kepala negara.
"Tapi karena itu kewenangan Jokowi. Kita lihat saja apa yang akan terjadi nanti. Kita lihat ke depan. Apakah baik atau tidak kinerjanya," tandasnya.
Budi Gunadi telah resmi ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjabat Menteri Kesehatan menggantikan Terawan Agus Putranto.
Selain Budi, Jokowi juga menunjuk lima menteri baru, yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, dan M. Luthfi sebagai Menteri Perdagangan.
Nantinya, keenam menteri ini akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/12).
BERITA TERKAIT: