Pemberian penghargaan ini dilakukan di acara puncak Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/12).
Pemberian apresiasi bagi instansi Kepolisian ini diberikan berdasarkan beberapa kriteria. Yaitu, pemulihan aset, perkara siap dilimpahkan atau formulir P21, dan keaktifan dalam penggunaan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) online.
Untuk kategori pemulihan aset, penghargaan diberikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Selanjutnya, penghargaan untuk kategori P21 terbanyak diberikan kepada Polda Kalimantan Barat.
Kemudian, penghargaan untuk kategori keaktifan penggunaan SPDP Online diberikan kepada Polda Kalimantan Tengah.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada perwakilan instansi Kepolisian yang mendapatkan penghargaan.
Turut pula diundang Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo ke atas panggung.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: