Tim Hukum FPI Belum Mengetahui Keberadaan Tersangka Shobri Lubis Dan Maman Suryadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 13 Desember 2020, 22:33 WIB
Tim Hukum FPI Belum Mengetahui Keberadaan Tersangka Shobri Lubis Dan Maman Suryadi
Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar/RMOL
rmol news logo Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Ketua Umum FPI, Ahmad Shobri Lubis.

Hal itu disampaikan Azis Yanuar usai mendampingi tiga tersangka yang diperiksa sejak Minggu dini hari (13/12).

"Secepatnya akan kita kabari, saya masih menunggu kabar dari mereka. Mungkin lebih cepat lah nanti, untuk diusahakan, kita usahakan, kita masih komunikasi," ujar Azis kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).

Azis pun mengaku belum mengetahui keberadaan Shobri dan satu tersangka lainnya yaitu Maman Suryadi.

"Saya belum bisa memastikan (keberadaan kedua tersangka). Karena tadi belum bisa kita hubungi," pungkas Azis.

Sementara itu, tiga tersangka yakni, ketua panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; dan kepala seksi acara, Idrus.

Lima nama tersebut menjadi tersangka bersama Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang kini sudah ditahan Polda Metro Jaya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA