Irvan Gani Kumpulkan 1,7 M Untuk Korban KM 50 Japek, Said Didu: Selamat Bekerja Pak Mensos Netizen...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 12 Desember 2020, 01:27 WIB
Irvan Gani Kumpulkan 1,7 M Untuk Korban KM 50 Japek, Said Didu: Selamat Bekerja Pak Mensos Netizen...
Salah satu keluarga almarhum laskar FPI yang tewas menerima sumbangan dari warganet/Ist
rmol news logo Kepedulian sosial dari masyarakat untuk masyarakat ternyata masih menyala di Tanah Air.

Hal tersebut terwujud dalam aksi penggalangan dana yang dilakukan oleh Irvan Gani. Warganet yang juga seorang pengusaha ini mampu mengumpulkan donasi hingga Rp 1,7 miliar yang diperuntukkan bagi keluarga almarhum enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal dunia dalam insiden KM 50 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Sontak, penggalangan dana yang dilakukan melalui media sosial ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari aktivis manusia merdeka yang juga mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu.

Bahkan dalam akun Twitternya, Said Didu mengibaratkan sosok Irvan sebagai seorang Menteri Sosial RI, yang mana posisi Mensos sebelumnya, Juliari Batubara dikritik publik karena tersandung kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.

"Selamat bekerja Pak Mensos netizen," tulis Said Didu, Jumat (11/12).

Hingga saat ini, dana yang telah terkumpul sudah mencapai Rp 1,7 miliar. Dana tersebut bahkan diprediksi akan terus bertambah meski penggalangan dana telah ditutup.

Irvan Gani pun telah menyalurkan Rp 1,2 miliar sumbangan kepada enam keluarga almarhum laskar FPI yang diserahkan secara langsung dengan masing-masing keluarga mendapat Rp 200 juta.

"Terkumpul 1,7 M. Insya Allah terjaga amanah. Masih ada 500 juta lagi, karena baru update siang tadi," kata Irvan Ghani.

Diakuinya, pencairan dana tersebut tidak bisa dilakukan sekaligus karena terganjal regulasi perbankan dalam pencairan jumlah besar.

"Mengambil yang di bank dalam jumlah besar harus dengan perjanjian," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA