Cegah Korupsi Lewat Penanaman Nilai Pancasila, KPK Gandeng BNN, BNPT, Dan BPIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 08 Desember 2020, 11:35 WIB
Cegah Korupsi Lewat Penanaman Nilai Pancasila, KPK Gandeng BNN, BNPT, Dan BPIP
Penandatanganan MoU empat lembaga/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng tiga lembaga dalam pencegahan korupsi melalui penanaman nilai-nilai Pancasila.

Ketiga lembaga yang dimaksud adalah Badan  Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Penandatanganan MoU keempat lembaga ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

"Saat ini sedang berlangsung penandatanganan MoU keempat lembaga, KPK, BNN, BNPT dan BPIP," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (8/12).

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan bahwa pihaknya mengajak BPIP dalam penandatanganan MoU agar bisa menanamkan nilai Pancasila dalam pencegahan korupsi.

Menurutnya, jika semua anak bangsa mengimplikasikan nilai-nilai dari Pancasila, maka semua akan pada satu keyakinan yang sama. Yaitu tidak mau melakukan korupsi.

“Karena yakin perbuatan disaksikan Tuhan, perbuatannya bertentangan dengan Sila ke-2, dan perbuatannya merugikan keuangan negara dan menghambat terwujudnya Sila ke-5 dari Pancasila," kata Firli Bahuri kepada redaksi.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA