Harta 62 Persen Cakada Petahana Naik, KPK: Ada Yang Lebih Dari Rp 100 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 04 Desember 2020, 17:53 WIB
Harta 62 Persen Cakada Petahana Naik, KPK: Ada Yang Lebih Dari Rp 100 M
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (kanan)/RMOL
rmol news logo Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para calon kepala daerah (cakada) di Pilkada 2020 turut disoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, dari 1.476 cakada yang mengikuti Pilkada 2020, sebanyak 332 berstatus petahana dan mengalami kenaikan harta kekayaan.

"Secara langsung kami soroti khusus petahana karena jumlahnya ada kecenderungan meningkat. Jadi kami mau lihat gimana komitmen petahana," ujar Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Pahala menjelaskan, sebanyak 62 persen petahana mengalami kenaikan harta di atas Rp 1 miliar. Bahkan menurutnya, ada temuan kenaikan hingga lebih dari Rp 100 miliar.

"Jadi udah menjabat 5 tahun, lantas dia lapor lagi LHKPN-nya. Kami lihat dia ada kenaikan yang cukup besar," kata Pahala.

Setidaknya, ada dua calon petahana yang tren kenaikan hartanya lebih dari Rp 100 miliar. Sedangkan yang bertambah dari Rp 10-100 miliar sebanyak 27 orang. Sementara, mayoritas bertambah Rp 1-10 miliar, yaitu sebanyak 156 orang.

"Karena masih tahap penyampaian LHKPN, kami masih tunggu dia terpilih atau enggak. Kalau terpilih pasti klarifikasi kenapa bertambah Rp 100 miliar, datangnya dari mana. Di bawah Rp 10-100 miliar pun kami lihat kenapa, biasanya karen pelepasan aset. Jadi ini belum diklarifikasi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA