Seperti halnya Luhut, Syahrul juga akan menjabat Menteri KKP dengan status Ad Interim. Syahrul ditunjuk Presiden Joko Widodo karena Luhut tengah melakukan dinas ke luar negeri antara 2 hingga 10 Desember 2020.
"Pak Luhut tugas ke luar negeri," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/12).
Penunjukan Syahrul sebagai Menteri KKP Ad Interim tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020, tertanggal 2 Desember 2020 dan ditandatangani Mensesneg Pratikno.
"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Pratikno dalam surat tersebut.
Posisi Menteri KKP memang masih lowong sejak Edhy Prabowo menyatakan pengunduran dirinya usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: