Bukan Untuk Anies-RK, Instruksi Mendagri Warning Untuk Kepala Daerah Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 19 November 2020, 18:39 WIB
Bukan Untuk Anies-RK, Instruksi Mendagri Warning Untuk Kepala Daerah Lain
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Net
rmol news logo Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang di dalamnya menyinggung pencopotan kepala daerah dimaknai sebagai warning terhadap penegakan protokol kesehatan.

“Anggap saja itu adalah peringatan agar semua masyarakat, terutama para kepala daerah menaati protokol Covid-19,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa kepada wartawan, Kamis (19/11).

Saan pun enggan berpekulasi lebih lanjut mengenai keberadaan instruksi tersebut sengaja disiapkan untuk menindak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disorot usai kerumunan acara Habib Rizieq di Jakarta dan Megamendung, Bogor.

Pada dasarnya, Saan mengatakan bahwa aturan mendagri tersebut bertujuan agar pemerintahan daerah ke depan lebih tegas terhadap protokol kesehatan.

“Instruksi itu kan tidak berlaku surut ya, tapi untuk ke depan, bukan ke belakang. Mungkin itu (kerumunan acara Habib Rizieq) bisa dijadikan pengalaman saja,” imbuhnya.

“Kalau yang sekarang sudah berproses, aparat sudah berproses untuk memintain keterangan, memintain klarifikasi (terhadap Anies). Yang penting kan ke depannya. Apa yang disampaikan Pak Mendagri itu dalam kerangka  ke depan, kalau saya tafsirkan ya,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA