Meski Didenda Rp 50 Juta, FPI Ngaku Sangat Concern Soal Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 15 November 2020, 15:52 WIB
Meski Didenda Rp 50 Juta, FPI Ngaku Sangat <i>Concern</i> Soal Covid-19
Menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al Attas (kiri) dan Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis/RMOL
rmol news logo Front Pembela Islam (FPI) mengklaim sangat concern terhadap penanganan Covid-19 meski imam besarnya, Habib Rizieq Shihab baru saja disanksi denda hingga Rp 50 juta karena melanggar protokol kesehatan.

Hal itu ditegaskan oleh menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al Attas usai didatangi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang memberikan surat sanksi denda administrasi terkait pelaksanaan pernikahan putri Habib Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Kami, FPI dari awal wabah sangat concern terhadap penanganan Covid. Dari bidang kemanusiaan, FPI sendiri membantu tim medis dari berbagai rumah sakit untuk penanganan Covid, disinfektan di perumahan-perumahan, permukiman warga," ujar Habib Hanif Al Attas di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11).

Bahkan kata Habib Hanif, Habib Rizieq juga turut memantau penanganan Covid-19 saat masih berada di Arab Saudi.

"Bahkan majelis pertama yang diliburkan ketika ada wabah Covid itu adalah majelis beliau (Habib Rizieq Shihab) sebelum majelis-majelis yang lain, termasuk yang pertama," katanya.

Habib Hanif pun tetap mengimbau kepada umat Islam, khususnya pecinta Habib Rizieq untuk tetap mematuhi protokol Covid-19.

"Ini masalah kemanusiaan sehingga setiap kegiatan yang diadakan, kami imbau kepada umat Islam, khususnya dan pecinta Al Habib Rizieq untuk mematuhi protokol Covid, protokol kesehatan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA