Di Bandarlampung, Ada 22 TPS Di 4 Kecamatan Masih Susah Sinyal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 13 November 2020, 14:24 WIB
Di Bandarlampung, Ada 22 TPS Di 4 Kecamatan Masih Susah Sinyal
Ilustrasi/RMOLNetwork
rmol news logo Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pilkada di Bandarlampung cukup beragam. Belakangan, Bawaslu Bandarlampung menyatakan ada sejumlah wilayah yang masuk dalam blank spot (susah sinyal) dan berpotensi bencana.

Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, April lalu pihaknya merilis ada 6 kecamatan yang termasuk dalam zona blank spot.

Terbaru, kata Candra, titik blank spot di terdapat di 4 kecamatan yang tersebar di 7 titik dan 22 TPS.

"Di antaranya Kecamatan Panjang di Kelurahan Waygubak ada 1 TPS dan Waylaga ada 2 TPS," kata dia, Jumat (13/11), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Kemudian di Kecamatan Telukbetung Timur di Kelurahan Kedaung ada 4 TPS, Kelurahan Batu Putu ada 4 TPS, dan Kelurahan Keteguhan ada 1 TPS.

Selanjutnya, Kecamatan Kemiling di Kelurahan Sumber Agung ada 8 TPS dan Kecamatan Sukarame Kelurahan Sukarame ada 2 TPS.

Selain blanks pot, Candrawansah juga mengatakan ada beberapa daerah di Bandarlampung yang berpotensi mengalami banjir, gempa bumi, dan bahkan longsor.

Dari 8 kabupaten kota lainnya yang menyelenggarakan Pilkada 2020, Bandarlampung memiliki potensi banjir tertinggi di 11 kecamatan. Kemudian, potensi gempa bumi ada 1 kecamatan, dan 6 kecamatan yang berpotensi longsor.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menyangkal ada titik blank spot di wilayah Kota Bandarlampung.

"Adapun tempat blank spot itu ada di pegunungan atau perbukitan. Kaitan tempat yang blank spot itu mungkin masalah operator selulernya, mungkin salah satu operator seluler di satu titik ini bisa, mungkin operator seluler lainnya kurang bagus," kata dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA