Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, sebagai seorang warga negara Indonesia, sudah sepatutnya Habib Rizieq bisa pulang ke tanah air.‎
"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Sehingga jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," ujar Dedi kepada wartawan, Minggu (8/11).
Dengan kepulangan Imam Besar FPI itu ke tanah air, ini menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi. Karena selama ini pemerintah terbuka terhadap Habib Rizieq.‎
"Kepulangan ini menandakan pemerintah
welcome," katanya.
Dedi berujar semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Habib Rizieq. Karena dia percaya kepulangan Habib Rizieq tersebut akan membawa kesejukan.‎
"Iya rasanya tidak ada argumentasi yang dikawatirkan dengan kepulangan Habib Rizieq," ucapnya.
Jika nantinya Habib Rizieq saat pulang ke tanah air, lantas melanggar hukum dan membuat kegaduhan. Maka pihak kepolisian hanya tinggal memprosesnya saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.‎
"Misalnya gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaaan ada polisi yang menjalankan aktifitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: