Catatan Kekayaan Peserta Pilkada Lebong: Terendah Rp 967 Juta, Tertinggi Rp 57 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 06 November 2020, 09:55 WIB
Catatan Kekayaan Peserta Pilkada Lebong: Terendah Rp 967 Juta, Tertinggi Rp 57 Miliar
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOLNetwork
rmol news logo Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon kepala daerah yang ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 adalah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nah, dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu dari laman e-LHKPN KPK, daftar kekayaan para calon kepala daerah yang ikut Pilkada Kabupaten Lebong 2020, tertinggi mencapai Rp 57 Miliar dan terendah Rp 967 juta.

Rinciannya, Dalhadi Umar memiliki harta sebesar Rp 11.637.374.509. Terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp 11,4 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 130 juta, serta kas dan setara kas Rp 133 juta.

Kemudian pasangannya, Wawan Fernandez, memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,2 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp 2 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 150 juta, harta bergerak lainnya Rp 14 juta, serta kas dan setara kas Rp 75 juta.

Selanjutnya, harta kekayaan Armansyah Mursalin yang dilaporkan sebesar Rp 9.336.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp 7,9 Miliar, alat transportasi dan mesin Rp 1 miliar lebih, harta bergerak lainnya Rp 220 juta, serta kas dan setara kas Rp 210 juta, dan dikurangi utang Rp 65 juta.

Sedangkan harta milik pasangannya, Masropen Iriadi sebesar Rp 2.350.000.000 dengan rincian tanah dan bangunan Rp 2 miliar lebih, alat transportasi dan mesin Rp 150 juta, harta bergerak lainnya Rp 100 juta, kas dan setara kas Rp 50 juta.

Dan harta kekayaan milik Kopli Ansori sebesar Rp 57.144.196.656 dengan rincian tanah dan bangunan mencapai Rp 25.880.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 2.415.000.000, surat berharga Rp 28.386.311.411, kas dan setara kas Rp 1.442.085.245, dan dikurangi utang Rp 979.200.000.

Sedangkan pasangannya, Fahrurrozi, memiliki harta mencapai Rp 3.902.047.635 dengan rincian tanah dan bangunan sebesar Rp 2,96 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 536 juta, harta bergerak lainnya Rp 250 juta, kas dan setara kas Rp 71 juta, dan harta lainnya sebesar Rp 80 juta.

Lalu, Teguh Raharjo Eko Purwoto (REP) memiliki harta kekayaan Rp 3.155.750.000 dengan rincian tanah dan bangunan Rp 2,95 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 123 juta, dan harta bergerak lainnya Rp 82,7 juta.

Sedangkan pasangannya, Nasirwan Thoha memiliki harta keyayaan Rp 967.518.827. Dengan rincian tanah dan bangunan Rp 900 juta, alat dan transportasi mesin Rp 90 juta, harta bergerak lainnya Rp 135 juta, kas dan setara kas Rp 5,1 juta, dan dikurangi utang Rp 162 juta.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lebong, Devi Irawan menuturkan, memang ada tahapan bahwa masing-masing pasangan calon harus melaporkan harta kekayaan jelang Pilkada Lebong 9 Desember 2020 mendatang.

"Tahapan laporan harta kekayaan penyelenggara negara bisa dilihat langsung ke laman KPK," ujarnya, Kamis (5/11).

Dia mengaku, pihaknya tidak mengumumkan secara resmi laporan harta kekayaan masing-masing lantaran itu bukan ranahnya. Tetapi KPU hanya bisa memfasilitasi. Sekalipun, bisa diakses langsung publik ke laman resmi LHKPN. Kecuali kalau memang ada surat kuasa dari pasangan calon meminta KPU untuk mengumumkan.

"Iya memang KPU tidak mengumumkan harta kekayaan paslon tetapi diumumkan oleh pasangan calon itu sendiri. Kecuali melalui surat kuasa pasangan calon meminta KPU yang mengumumkan," demikian Devi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA