PDIP Berharap Partisipasi Politik Habib Rizieq Diwadahi Partai Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 04 November 2020, 14:20 WIB
PDIP Berharap Partisipasi Politik Habib Rizieq Diwadahi Partai Politik
Politisi PDI Perjuangan Prof Hendrawan Supratikno/Net
rmol news logo Demi menyemarakkan demokrasi di Indonesia, partisipasi politik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab harus diwadahi dalam sebuah organisasi partai politik.

Harapan itu disampaikan langsung politisi PDI Perjuangan Prof Hendrawan Supratikno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (4/11).

Menurutnya, Habib Rizieq merupakan tokoh yang memiliki banyak pengikut. Sehingga akan lebih baik jika partisipasi politik yang bersangkutan diwadahi dalam organisasi partai politik.

“Jadi bisa ikut menyemarakkan sistem demokrasi kita," ujarnya.

Hendrawan menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mempermasalahkan kepulangan pentolan FPI itu. Ia justru menghormati pilihan seorang warga negara.

"Tak ada masalah. Memang siapa yang mempermasalahkan? Kita harus menghormati pilihan yang diambilnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendrawan menyatakan sesama anak bangsa tidak baik jika terus bertengkar dan terjebak dalam dendam politik. Sementara demokrasi harus terus kita semai dengan spirit kebangsaan, persatuan dan pencerahan

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) akan pulang ke tanah air dari Saudi Arabia. Melalui streaming Front TV Rizieq mengumumkan sendiri bahwa  dirinya akan tiba di Indonesia pada 10 November.

Dalam pengumuman tersebut, Rizieq memastikan bahwa dirinya dan keluarga sudah mengantongi surat izin keluar dari Arab Saudi. Dia pun mengancam akan menuntut pihak-pihak yang menyebut dirinya overstay di Arab Saudi.

“Saya nyatakan mulai hari ini, siapa pun, termasuk pejabat Indonesia baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, kalau ada yang mengatakan saya overstay saya akan tuntut secara hukum, karena itu menuduh saya melakukan pelanggaran," ujarnya seperti dikutip redaksi, Rabu (4/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA