“Mendagri baru saja menghadap presiden meminta persetujuan.
Alhamdulillah presiden menyetujui tanggal 5 itu agar Menteri (Tito) melantik Nova Iriansyah," kata Wakil Ketua III DPR Aceh Safaruddin seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (2/11).
Safaruddin mengatakan, informasi ini disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Andi Batara Lifu. Informasi ini disampaikan oleh Andi di hadapan Pimpinan DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh.
Meskipun waktunya mepet, Safaruddin memastikan prosesi pelantikan berjalan semaksimal mungkin. Ia berharap DPR Aceh mempersiapkan tempat dengan protokol kesehatan yang ketat.
Safaruddin juga mengatakan, pelantikan Nova bukan paripurna pengambilan keputusan atau persetujuan, maka jumlah anggota dewan yang hadir tidak harus memenuhi kuorum.
“Ini sifatnya pengumuman saja," kata Safaruddin.
Irwandi dan Nova yang diusung Partai Demokrat, Partai Nanggroe Aceh, Partai Daerah Aceh, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memenangkan Pilkada Aceh 2017.
Nova menggantikan Irwandi Yusuf, bekas Gubernur Aceh, yang ditangkap KPK karena menerima suap pengalokasian dana otonomi khusus. Jika tak ada aral melintang, Nova akan menjabat hingga 2022.
BERITA TERKAIT: