Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dukung Muhamad-Saraswati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 02 November 2020, 02:56 WIB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Dukung Muhamad-Saraswati
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar menjatuhkan pilihannya dan mendukung pasangan Muhamad-Saraswati untuk memimpin Tangsel/Ist
rmol news logo Dukungan terus diterima pasangan calon nomor urut 1 Muhamad-Saraswati pada Pilwalkot Tangerang Selatan.

Kali ini, dukungan datang dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Dukungan disampaikan Antasari saat menerima silaturahmi Muhamad dan tim di kawasan Less Belles Pondok Jagung Serpong Utara.

Menurut Muhamad, dukungan tersebut menjadi tambahan semangatnya dalam menjalani kontestasi Pilkada Tangsel.

"Alhamdulillah dan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada pasangan Muhamad-Saraswati. Semoga hasilnya bisa maksimal dan pasangan Muhamad-Saraswati menjadi pemenang pada tanggal 9 Desember 2020," jelas Muhamad seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Minggu (1/11).

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Tangerang Selatan, Wanto Sugito yang ikut dalam pertemuan tersebut menyampaikan, Antasari Azhar mendukung penuh dan siap membantu serta turun dalam kegiatan-kegiatan pemenangan pasangan Muhamad-Saraswati.

"Pak Muhamad itu orang baik dan harus didukung, apalagi yang punya komitmen pemberantasan korupsi dan punya komitmen kebangsaan yang tinggi. Beliau suka dengan jargon pasangan Muhamad-Saraswati yang mengusung tagline Tangsel untuk Semua," terang Wanto, menirukan yang disampaikan Antasari.

Ia melanjutkan, Muhamad adlah calon walikota pertama yang sowan ke rumah Antasari. Dalam waktu dekat, Antasari juga diakuinya siap turun ke lapangan bersama Muhamad.

"Dukungan para tokoh membuktikan mereka percaya pasangan Muhamad-Saraswati bisa menjadikan Tangsel lebih maju dari sebelumnya," demikian Wanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA