KAMI Medan Dituding Terlibat Demo Kerusuhan, Syahganda: Tidak Ada Ikatan, Melainkan Kesamaan Visi Misi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 13 Oktober 2020, 02:33 WIB
KAMI Medan Dituding Terlibat Demo Kerusuhan, Syahganda: Tidak Ada Ikatan, Melainkan Kesamaan Visi Misi
Deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan/RMOL
rmol news logo Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) angkat bicara mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan, Khairi Amri oleh Polda Sumut.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa ditemukan keterlibatan KAMI dalam demo penolakan UU Cipta Kerja yang memicu aksi perusakan gedung DPRD Sumut dan pembakaran mobil dinas Polri di Medan, Kamis lalu (8/10).

Deklarator KAMI, Syahganda Nainggolan mengkritisi tudingan pihak kepolisian yang secara tegas menyebut ada keterlibatan KAMI Medan dalam demo tersebut.

"Hanya pengadilan yang berhak mutuskan 1 tuduhan," kata Syahganda Nainggolan di akun Twitternya, Senin (12/10).

Syahganda mengamini bahwa KAMI Medan masuk ke dalan jaringan KAMI. Namun demikian, segala hal yang dilakukan KAMI Medan tidak ada keterikatan langsung dengan KAMI pusat.

"Melainkan ada kesamaan visi dan misi, (yaitu) selamatkan Indonesia," jelasnya.

"Secara moral KAMI cermati peristiwa ini, apakah ada koridor demokrasi dilanggar serta kasih bantuan hukum?" tandasnya.

Sebelumnya, Irjen Martuani Sormin mengatakan pihaknya tidak sembarangan dalam mengungkap keterlibatan KAMI dalam demo tersebut. Polisi menemukan sejumlah bukti atas keterkaitan kasus itu.

"Ada sekitar 20 orang yang diamankan itu adalah bagian dari KAMI Medan dan KAMI Medan News. Selain KAMI, ada keterlibatan Klinik Siti Khodijah, menggunakan mobil ambulans untuk mengangkut pengunjuk rasa. Di dalam mobil ambulans itu ditemukan bom molotov. Selain itu, disita 177 alat komunikasi," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA