Pemerintah Tetap Lanjutkan UU Ciptaker Meski Didemo, Yang Tak Puas Dipersilakan Ngadu Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 08 Oktober 2020, 21:57 WIB
Pemerintah Tetap Lanjutkan UU Ciptaker Meski Didemo, Yang Tak Puas Dipersilakan Ngadu Ke MK
Menko Polhukam Mahfud MD/RMOL
rmol news logo Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan buruh selama beberapa hari belakangan tak menyurutkan pemerintah untuk menarik atau membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan.

Sebaliknya, pemerintah mempersilakan kepada masyarakat yang tak puas dengan UU sapu jagat tersebut untuk menempuh jalur konstitusional.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengamini, ada cara konstitusional yang bisa ditempuh untuk menyalurkan ketidakpuasan atas UU tersebut, yakni bisa menyalurkan melalui Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri (Permen), atau bahkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai delegasi perundangan.

"Bahkan bisa diajukan melakui mekanisme judicial review atau peninjauan kembali atau uji material atau uji formal di MK," kata Mahfud MD dalam jumpa persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

Namun demikian, ia tak menjelaskan secara gamblang apakah ke depan Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Perpres sesuai dengan keinginan buruh atau tidak.

Pemerintah, kata dia, menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Ciptaker sepanjang dilakukan dengan damai dan menghormati hak-hak warga lain dengan tidak mengganggu ketertiban umum.

Akan tetapi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyesalkan aksi demonstrasi di sejumlah daerah yang dilakukan buruh dan mahasiswa yang berujung kerusuhan hingga aksi anarkis. Menurutnya, di negara hukum seperti Indonesia, hal tersebut tidak dibenarkan.

"Untuk itu, demi ketertiban dan keamanan, pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," demikian Mahfud MD. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA