Soal UU Ciptaker, Fahri Hamzah: Ane Enggak Yakin Investor Datang Untuk Langgar HAM Dan Rusak Lingkungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 07 Oktober 2020, 10:01 WIB
Soal UU Ciptaker, Fahri Hamzah: Ane Enggak Yakin Investor Datang Untuk Langgar HAM Dan Rusak Lingkungan
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net
rmol news logo Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) diyakini tidak akan mendatangkan investor yang melakukan pengrusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sebagaimana ramai diperbincangkan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, dalam akun Instagram pribadinya, Rabu (7/10).

"UU Cipta Demo. Ane nggak yakin investor datang. Investor yang bener itu yang komit dengan HAM dan lingkungan," ucap Fahri Hamzah.

Mantan aktivis 98 ini menilai UU Ciptaker dibuat tidak untuk memunculkan pelanggaran HAM dan pengrusakan lingkungan oleh investor. Kalaupun ada, maka itu diyakini bukan ulah investor.

"Kalau UU mau bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor, tapi yang datang Kucing Garong," kelakarnya.

Diketahui, DPR RI dalam Rapat Paripurna Senin (5/10) telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU Ciptaker. Pengesahan UU Ciptaker itu pun mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, terutama kaum buruh dan mahasiswa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA