Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Benny K Harman: RUU Ciptaker Tidak Punya Urgensi Di Tengah Penderitaan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 06 Oktober 2020, 00:37 WIB
Benny K Harman: RUU Ciptaker Tidak Punya Urgensi Di Tengah Penderitaan Masyarakat
Benny K. Harman/Net
rmol news logo Fraksi Partai Demokrat mengambil sikap walkout dalam rapat sidang paripurna DPR RI pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (5/10).

Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyampaikan alasannya memilih walkout lantaran pimpinan sidang yakni Azis Syamsuddin sewenang-wenang dengan tidak memberikan kesempatan Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan.

Menurutnya, secara subtansi Partai Demokrat tidak menyetujui RUU Cipta Kerja itu menjadi UU.

Lantaran RUU tersebut tidak memberikan solusi di tengah masyarakat yang saat ini menderita akibat hantaman pandemi Covid-19.

“Sejak awal kami menolak RUU ini. RUU ini tidak punya urgensi apapun di tengah-tengah rakyat Indonesia lagi menderita, mengalami kesusahan akibat Covid-19, tega-tega ya pemerintah dan pendukung-pendukungnya membuat RUU yang tidak relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini,” tegas Benny di lokasi.

Fraksi Demokrat yang sejak awal menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut, telah meminta agar diberikan banyak waktu agar parlemen bisa mendalami isi dari RUU Cipta Kerja yang menuai kontroversi di kalangan masyarakat terutama kaum buruh.

“Supaya ada proses diskusi di tingkat panja yang lebih mendalam mengenai konsep-konsep, ini sama sekali tidak. Dalam panja pembahasan ruu ini hanya ketok saja ketok saja, tidak ada diskusinya,” ucapnya.

Selain itu, alasan lain yang menjadi dasar penolakan Fraksi Demokrat perihal RUU Omnibus Law Cipta Kerja lantaran adanya indikasi mengakomodir kepentingan pebisnis sedangkan rakyat kecil tidak diperhatikan.

“RUU ini lebih banyak akomodir kepentingan pebisnis, sedangkan kalaupun rentan masyarakat seperti petani, nelayan, pekerja, umkm sama sekali tidak diperhatikan, hanya berikan legalisasi, dekriminalisasi terhadap pebisnis-pebisnis yang selama ini lakukan perambahan hutan. Itu yang terjadi,” katanya.

“Bagaimana kita bisa setujui RUU semacam ini. Maka kami menolak,” tandasnya secara tegas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA