Aspirasi Masyarakat, Jadi Alasan Partai Demokrat Walk Out Di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 05 Oktober 2020, 18:20 WIB
Aspirasi Masyarakat, Jadi Alasan Partai Demokrat <i>Walk Out</i> Di Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan/Net
rmol news logo Fraksi Partai Demokrat menegaskan tetap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang saat ini sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10).

Saat agenda pandangan fraksi-fraksi di DPR, Fraksi Partai Demokrat menyatakan walk out dari Sidang Rapat Paripurna.

Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan mengatakan alasan mendasar Fraksi Partai Demokrat memilih walk out karena menyerap aspirasi dari masyarakat bahwa Omnibus Law RUU Ciptaker tidak berpihak pada rakyat.

"Partai Demokrat berpihak pada akal sehat dan keadilan, terutama keadilan bagi rakyat kita yang rentan dan membutuhkan pembelaan dan perlindungan dari negara," tegas Ossy Dermawan kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (5/10).

"Walk out yang Fraksi Partai Demokrat lakukan tadi di Sidang Paripurna merupakan wujud keseriusan dan persistensi kami dalam membela aspirasi dan harapan rakyat," imbuhnya menegaskan.

Ossy menambahkan, pandangan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak RUU Ciptaker setelah mendengarkan berbagai aspirasi dan harapan rakyat. Alasannya, sebagaimana yang digariskan oleh Ketum AHY sangatlah jelas, kuat, dan legitimate.

Atas dasar itu, lanjutnya, sampai detik terkahir pengesahan RUU Ciptaker di Rapat Paripurna, Fraksi Partai Demokrat lebih memilih walk out untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. 

"Sampai dengan detik terakhir, Partai Demokrat tetap perjuangkan nasib kaum buruh dan pekerja lainnya yang jumlahnya besar sekali di negeri ini. Kami berpandangan, janganlah mereka ditinggalkan dan dipinggirkan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA