Kedatangan massa pekerja seni ke gedung Dewan tak lain untuk mengadukan nasib mereka yang terdampak oleh perpanjangan PSBB yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ketua Umum Srikandi Pekat IB, Dewinta Bahar, meminta kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta agar bisa memanggil Gubernur Anies untuk melakukan hak angket atas kebijakan yang dinilai sangat merugikan rakyat dan tidak sesuai dengan UUD 1945.
"Pemerintah DKI Jakarta agar segera mencabut PSBB dan mengembalikan Provinsi DKI Jakarta kembali hidup New Normal," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Senin (5/10).
Selanjutnya, Dewinta juga mendesak Pemprov DKI membuka kembali aktivitas usaha hiburan malam atau sektor pariwisata DKI Jakarta dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
"Demikian ini kami sampaikan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta agar kiranya dapat mendengarkan aspirasi kami ini," tutupnya.
