Apalagi, gugatan terhadap PT 0 persen dapat diterima akal sehat karena UUD memang tidak memberi ambang batas pencalonan presiden. Selain itu, demokrasi yang sehat jika kontestasi pemilu bisa berjalan dengan baik.
Begitu kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).
"Dua kali pilpres dengan dua paslon musibah bagi demokrasi. Sistem presidential mensyaratkan tidak ada hambatan bagi majunya calon," tegasnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).
Di satu sisi anggota Komisi II DPR RI itu menegaskan bahwa partainya juga tengah memperjuangkan agar presidential threshold diturunkan, sehingga lebih banyak calon yang dapat maju mencalonkan diri dan maju kontestasi.
"PKS mengajukan maksimal 10 persen dan jika bisa 5 persen," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: