Seperti diketahui, tahapan pendaftaran bakal calon di Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 4 sampai 6 September mendatang.
"Sudah ada dua pasang calon yang menyampaikan. Pertama PDIP dan Gerindra serta Hanura yang menyebut pasangan calon Muhamad-Saraswati akan mendaftar pada tanggal 4, hari Jumat pukul 14.00 WIB," ujar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel, Mudjahid Zein, Rabu (2/9).
Kemudian, tambah Mudjahid, pasangan Siti Nur Azizah-Ruhamaben yang diusung Demokrat, PKS, dan PKB akan mendaftar pada Sabtu (5/9).
Sedangkan untuk petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dari partai Golkar belum memberikan informasi kapan akan mendaftar ke KPU.
"Untuk Partai Golkar yang hadir belum bisa menyampaikan kapan akan mendaftarkan ke kantor KPU Tangsel," imbuhnya.
Masih kata Mudjahid, ada kewajiban bagi pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU untuk menyertakan surat keterangan bebas Covid-19 dari Rumah Sakit.
"Untuk hasil realtime PCR pasangan calon itu nanti diserahkan pada saat pendaftaran," pungkasnya.