Teddy yang juga aktif sebagai tim pakar di Jaringan Bonus Demografi beralasan, dari 11 klaster dalam RUU Cipta Kerja, yang kontroversial dan alot perdebatan yang hanya klaster ketenagakerjaan. Sementara sepuluh klaster yang lain relatif tidak banyak kontroversi.
"Ada satu dua hal yang kontroversi tapi tidak terlalu keras. Jadi menurut saya kalau banyak hal positif kenapa tidak disahkan saja agar bisa jadi solusi di tengah krisis," ujar Teddy, Senin (17/8).
Dalam sistem ketatanegaraan, pemerintah diberi peranan untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang yang kemudian dibahas DPR. Setelah disahkan, ada proses evaluasi di Mahkamah Konstitusi.
"Bukan hanya uji formil tapi juga uji materiil. Nanti bisa dilihat subtansinya oleh Hakim MK apakah sesuai dengan UUD 45. Jadi jangan
stuck di sini,†katanya.
Jika hanya ada klaster yang kontroversi, bukan berarti RUU Cipta Kerja batal disahkan. Malah dia mengimbau agar segera sahkan RUU Cipta Kerja sebagai solusi situasi krisis akibat pandemik Covid-19.
“Jangan dibalik seolah ketika ada yang kontroversial jangan disahkan. Justru dengan sistem ketatanegaraan lembaga yang ada harusnya itu disahkan, nanti baru ada evaluasinya. Jangan karena satu hal, hal lain yang kita sepakat baik jadi tidak jalan,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: