RUU Cipta Kerja Didorong Jamin Hak Pekerja Startup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 22 Juli 2020, 16:02 WIB
RUU Cipta Kerja Didorong Jamin Hak Pekerja <i>Startup</i>
Ilustrasi bisnis startup/Net
rmol news logo Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang di dalamnya membahas berbagai aspek kemudahan berinvestasi diharapkan turut memperhatikan bisnis startup.

"Jika diperlukan, tak ada salahnya ditambahkan klausul buat perusahaan-perusahaan yang bergerak dengan prinsip sharing economy agar antara startup dan patner bisnis bisa sama-sama merasa nyaman," kata Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Dito Ariotedjo, Rabu (22/7).

Bukan menjadi rahasia lagi transformasi digital telah menempatkan startup sebagai salah satu ladang penciptaan lapangan kerja, terutama bagi anak muda. 

Karenanya, butuh pendekatan yang sedikit berbeda dalam membuat payung hukum bagi startup yang rata-rata bergerak dalam prinsip sharing economy, di mana aktivitasnya lebih banyak bersifat patnership, bukan relasi karyawan dan pengusaha. 

"Karenanya, antara startup dan patner bisnis harus sama-sama nyaman. Sementara soal karyawan yang murni pekerja startup, aturan mainya bisa disamakan dengan pekerja formal lainya," ucap Dito.

Di sisi lain, ia yakin seluruh fraksi partai politik di DPR, khususnya Fraksi Golkar akan mendahulukan kepentingan negara. Sebab pada dasarnya, pembahasan RUU Cipta Kerja semata-mata demi tumbuhnya ekonomi.

"Pembahasan saat ini memang masih mencari jalan terbaik dan titik kompromi pada beberapa pasal yang fundamental berhubungan dengan tenaga kerja. Karena kemudahan investasi menjadi salah satu jargon dari RUU ini, di mana dari investasi tersebut juga akan langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA