"Jika diperlukan, tak ada salahnya ditambahkan klausul buat perusahaan-perusahaan yang bergerak dengan prinsip
sharing economy agar antara
startup dan patner bisnis bisa sama-sama merasa nyaman," kata Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Dito Ariotedjo, Rabu (22/7).
Bukan menjadi rahasia lagi transformasi digital telah menempatkan
startup sebagai salah satu ladang penciptaan lapangan kerja, terutama bagi anak muda.
Karenanya, butuh pendekatan yang sedikit berbeda dalam membuat payung hukum bagi
startup yang rata-rata bergerak dalam prinsip
sharing economy, di mana aktivitasnya lebih banyak bersifat
patnership, bukan relasi karyawan dan pengusaha.
"Karenanya, antara
startup dan patner bisnis harus sama-sama nyaman. Sementara soal karyawan yang murni pekerja
startup, aturan mainya bisa disamakan dengan pekerja formal lainya," ucap Dito.
Di sisi lain, ia yakin seluruh fraksi partai politik di DPR, khususnya Fraksi Golkar akan mendahulukan kepentingan negara. Sebab pada dasarnya, pembahasan RUU Cipta Kerja semata-mata demi tumbuhnya ekonomi.
"Pembahasan saat ini memang masih mencari jalan terbaik dan titik kompromi pada beberapa pasal yang fundamental berhubungan dengan tenaga kerja. Karena kemudahan investasi menjadi salah satu jargon dari RUU ini, di mana dari investasi tersebut juga akan langsung berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," tandasnya.
BERITA TERKAIT: