Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), terdapat 144.327 WNI yang telah tiba di tanah air.
Namun dari jumlah total PMI tersebut, baru sebanyak 103 ribu yang telah berhasil dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Sehingga masih ada sekitar 41 ribu lagi yang harus kita layani, yang harus kita urus agar mereka juga mendapatkan pelayanan terbaik," kata Doni Monardo dalam RDP virtual Komisi X DPR terkait strategi gugus tugas menghadapi new normal, Rabu (17/6).
Mantan Danjen Kopassus ini pun memastikan bahwa pihaknya akan terus bekerjasam dengan kementerian/lembaga terkait untuk bisa segera memulangkan para PMI yang masih belum bisa kembali ke Indonesia.
Namun begitu, terkait metidelogi kepulangan PMI dari luar negeri sudah disiapkan protokol kesehatannya. Doni Monardo meneyebutkan, beberapa diantara syaratnya adalah surat keterangan sehat dari negara asal dan pemeriksaan PCR saat tiba di Indonesia.
Hal ini menjadi poin-poin protokol kesehatan yang paling penting dilaksanakan. Sebab sebelum-sebelumnya Gugus Tugas menemukan kasus positif dari para PMI yang pulang ke Indonesia.
"Sebagian mereka yang diperiksa ternyata positif covid, padahal mereka juga bawa surat keterangan sehat dari negara tempat mereka berangkat," ungkapnya.
Selanjutnya, Doni Monardo mengatakan bahwa para PMI yang tiba di Indonesia, baik yang terkonfirmasi positif maupun tidak, akan dikarantina terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
Tempat karantina tersebut diantaranya tersebar dilima wilayah Provinsi di Indonesia. Yakni antara lain di DKI Jakarta, Batam, Bali, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.
"Semua tim gabungan bekerja keras sehingga yang positif Covid dirawat setelah sembuh dikembalikan ke kampung halaman," demikian Kepala BNPB ini menambahkan.
BERITA TERKAIT: