Kritik Berujung Ribut, Para Kuwu Di Cirebon Dinilai Belum Dewasa Dalam Berdemokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 09 Juni 2020, 15:22 WIB
Kritik Berujung Ribut, Para Kuwu Di Cirebon Dinilai Belum Dewasa Dalam Berdemokrasi
Aktivis Barisan Rakyat Ekonomi Tertinggal (Baret) DPW Cirebon Raya, Satori /RMOLJabar
rmol news logo Keributan yang terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin kemarin (8/6) seolah menandakan kedewasaan berdemokrasi di Kabupaten Cirebon masih sangat rendah.

Demikian dikatakan aktivis Barisan Rakyat Ekonomi Tertinggal (Baret) DPW Cirebon Raya, Satori, saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/6).

Menurutnya, kesalahan ucap dari anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, seharusnya bisa disikapi secara dewasa oleh para Kuwu (Kades) di Kabupaten Cirebon. Selain sudah ada klarifikasi, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga sudah meminta maaf secara terbuka.

“Kami menilai belum ada kedewasaan berdemokrasi, karena apa yang diucapkan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon sebagai otokritik. Tapi melihat kejadian kemarin di Gedung DPRD para Kepala Desa sepertinya arogan dan antikritik,“ ujarnya.

Satori mengatakan, carut marut dalam data KPM Bansos seharusnya dijadikan pelajaran yang berharga agar ke depannya data penerima Bansos lebih tepat sasaran. Khususnya Pemerintah Desa dan Puskesos harus lebih selektif dalam melakukan pendataan.

“Kami banyak menerima aduan dari masyarakat dari berbagai wilayah, terjadi penyaluran bansos tidak tepat sasaran dan jauh dari rasa keadilan. Saat ini sebetulnya jadi momentum untuk setiap Pemdes dan Puskesos melakukan pendataan yang Valid," tegas Satori.

Dia pun mengingatkan, agar anggota DPRD dan para Kepala Desa tidak mempertontonkan hal yang tidak layak disaksikan masyarakat Cirebon. Sebab, pihaknya menemukan banyak penyaluran BLT Dana Desa tidak mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, yaitu Rp 600 ribu per KK per bulan.

“Kami akan membuat laporan pada pihak Kepolisian, banyak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran BLT DD yang 600 ribu tidak sesuai peraturan pemerintah. Diduga terjadi manipulasi data pada LPJ-nya,“ demikian Satori. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA