Permudah Cari Pemimpin Bangsa, Fadli Zon Usulkan Presidential Threshold Nol Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 09 Juni 2020, 15:10 WIB
Permudah Cari Pemimpin Bangsa, Fadli Zon Usulkan <i>Presidential Threshold</i> Nol Persen
Waketum Gerindra saat jadi narasumber
rmol news logo Tingginya ambang batas Presiden atau Presidential Treshold (PT) hingga mencapai angka 20 persen dinilai membatasi ruang demokrasi. Lebih baik, PT itu menjadi 0 persen sehingga memberikan peluang yang sama bagi seluruh anak bangsa dalam demokrasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon saat mengisi diskusi daring yang digekar oleh Pergerakan Indonesia Maju bertajuk "Menyoal RUU tentang Pemilu dan Prospek Demokrasi Indonesia" pada Selasa (9/6).

"Dengan 20 persen Presidensial Threshold (PT) yang cuma beberapa orang yang bisa di situ. Seharusnya presidensial threshold itu 0 persen," kata Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, jika PT 20 persen itu hanya akan menghasilkan sedikit pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pilpres. Diprediksi maksimal tiga bahkan hanya dua pasangan calon yang akan menjadi kandidat Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya kira maksimumnya 3 pasangan. Bahkan bisa dibuat 2 pasangan. Kalau bisa, dua-duanya itu juga adalah mereka yang acceptable bagi kepentingan-kepentingan yang besar," tuturnya.

Kendati begitu, lanjut Fadli Zon, kalau masih bisa diturunkan Presidential Treshold pun sebaiknya tidak mesti 20 persen karena dinilai membatasi partisipasi masyarakat. Juga akan sulit mencari kandidat dari putera-puteri terbaik bangsa yang ingin memperbaiki Indonesia ke arah yang lebih baik.  

"Ya kalaupun harus diturunkan misalnya 10 persen lah maksimumnya. Supaya ada pembatasan juga supaya tidak sembarangan orang gitu ya. Tapi kalau 20 persen, saya kira sulit untuk mendapatkan satu kandidat yang kita harapkan menjadi orang yang terbaik memimpin bangsa dan negara kita ini," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA